KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat
rahmat-Nya jualah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Pembuatan makalah ini sebagai tugas wajib dalam mata kuliah Praktekum
Kesehatan.Adapun judul makalah ini membahas tentang Narkotika.
Dalam makalah ini tentunya
masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan dan kesalahan baik dari segi isi
maupun penulisannya.Untuk itu kami di sini bersedia menerima segala
bentuk kritik dan saran yang bersifat membangun demi kebaikan makalah ini.
Akhir kata penulis
mengharapkan makalah ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak.
Wassalamualaikum wr. wb
Banjarmasin, November 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
Kata Pengantar
.................................................................................... i
Daftar isi ............................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang......................................................................... 1
- Tujuan....................................................................................... 1
- Manfaat .................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkotika................................................................. 2
B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika….... 2
C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan
Peredaran.. 3
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi
Narkotika....................... 11
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika……………………………. 12
F. Cegah Narkoba Dengan
Pendidikan Agama…………….......... 13
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika……………………………. 16
H. Kendala…………………………………………………………... 16
I.
SOLUSI……………………………….…………………………... 17
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ..................................................................................... 18
Saran.................................................................................................18
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………….. 19
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Makalah yang
berjudul Narkotikaini kami tujukankepada para remaja, Mahasiswa, Pelajar
ataupun pada Khalayak ramai yangmembaca makalah ini agar bisa mengerti
tentang bagaimana bahaya narkotika yang bisa
membuat kita lalai dalam hal apapun.Dengan harapan semogamakalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu
dan menambahwawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu
sendiri.
2. Tujuan
Tujuan penulisan
dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui tentang pengertian Narkotika, macam –
macam obat terlarang dan bahayanya.
2.
Sebagai
salah satu karya tulis untuk melengkapi tugas kelompok mata kuliah Praktekum
Kesehatan.
3. Manfaat
1. Bagi Mahasiswa
Sebagai bahan tambahan pengetahuan dan juga pertimbangan dalam memecahkan
masalah-masalah yang berkaitan dengan bahaya Narkotika.
2. Bagi Penulis
Sebagai tambahan
pengetahuan tentang macam –
macam obat terlarang dan dampak bahaya bagi diri sendiri.
BAB
II
KAJIAN TEORI
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh
tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut
ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit
rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah
yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin
menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa.Hal inilah yang mengakibatkan
terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat).Bahaya bila menggunakan Narkotika
bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat
(ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat
kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan
menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat.Orang-orang yang sudah
terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis)
yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa
menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang
lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi
ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah
mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :
1.
Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat
menyebabkan kematian
karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem
kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut
jiwa si pemakai.
2.
Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna
Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki
sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna
bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.
3.
Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika
dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah
mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja
menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas
kontrol.
4.
Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika
menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat
yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.
C.
Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan
|
No
|
Nama
|
|
1.
|
Narkotika
|
|
2.
|
Psikotropika
|
|
3.
|
Zat adiktif
|
Narkoba yang sering dikonsumsi oleh
masyarakat secara salah antara lain :
Ø HEROIN

Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, SnowWhiteBrown.
Asal:PapaverSomniferum.
Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.
Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidunggatal-gatal.
Gejala putus obat atau sebelum memakai :
- Keringat keluar berlebihan
- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri
- Mata berair, hidung berair
- Mual-mual, perut sakit, diare
- Tidak suka makan
- Tidak bisa bekerja (lemas)
- Tidak suka makan
- Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah memakai :
- Fly
(berkhayal), mata sembab kadang muntah
- Jantung berdebar, mata susah bangun
- Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
- Hepatitis B,
C, AIDS, HIV
- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
- Abses (jika pakai suntik)
- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
- Sulit buang air besar
- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal
- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
- Abses (jika pakai suntik)
- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
- Sulit buang air besar
- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal
Ø KOKAIN

Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”
Efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah
- Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia (arogan).
Gejala putus
obat :
- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
- Paranoid
- Menyebabkan perkelahian
- Mabuk dan tidak bergairah
- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis
- Kerusakan jantung jika dicampur rokok
- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
- Menyebabkan perkelahian
- Mabuk dan tidak bergairah
- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis
- Kerusakan jantung jika dicampur rokok
- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
Ø GANJA

Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.
Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa
Efek : - Jantung berdebar-debar
- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif
- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas
- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus
obat :
- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak
- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak
memakai ganja.
Bahaya :
- Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.
Bahaya :
- Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.
Ø EKSTASI

Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.
Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain
Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut
- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang
- Badan tak terkendali geraknya (triping)
- Denyut jantung, nadi bertambah
- Tekanan darah naik
- Rasa percaya diri tinggi
- Keintiman bertambah
- Badan tak terkendali geraknya (triping)
- Denyut jantung, nadi bertambah
- Tekanan darah naik
- Rasa percaya diri tinggi
- Keintiman bertambah
Gejala putus obat
:
- Mudah tersinggung, emosi labil
- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
- Depresi, mata kabur
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Pucat kurang darah
- Kurus kurang gizi
- Penyakit Parkinson
- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Pucat kurang darah
- Kurus kurang gizi
- Penyakit Parkinson
Ø SHABU-SHABU
(Methyl – Amphetamin)

Nama : Ubas, SS, Mecin
Bentuk : Bubuk atau kristal
Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut bong
Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.
Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah
- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi
Gejala putus obat :
- Mudah marah
- Ngantuk
- Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai
- Mudah capek
- Rasa lebih malas
- Malas hidup
- Ngantuk
- Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai
- Mudah capek
- Rasa lebih malas
- Malas hidup
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Kanker hati
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
- Paranoid (rasa takut berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Kanker hati
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
Ø HALUSINOGEN

Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)
Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan
Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat
- Perasaan labil yaitu murung dan bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi
Bahaya :
- Kecemasan akut, reaksi panik
- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
Ø HIPNOTIKA/SEDATIVA

Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).
Bentuk : Pil
Cara Pakai : Ditelan
Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)
- Mudah tersinggung
- Banyak bicara yang tidak karuan
- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol
- Banyak bicara yang tidak karuan
- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol
Gejala putus obat :
- Denyut jantung cepat
- Banyak berkeringat
- Tekanan darah tinggi
- Tangan, kelopak dan lidah bergetar
- Banyak berkeringat
- Tekanan darah tinggi
- Tangan, kelopak dan lidah bergetar
Bahaya :
- Mudah tersinggung dan marah
- Lemas, sedih, ingin bunuh diri
- Menimbulkan halusinasi dan melakukan tindakan berbahaya
Ø ALKOHOL

Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Cara Pakai : Diminum / ditelan
Efek : - Mabuk teller
- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel
- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang
- Bola mata bergerak-gerak
- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang
- Bola mata bergerak-gerak
Gejala putus obat :
- Mual, muntah, lemah, letih
- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik
- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
- Cemas, depresi, mudah tersinggung
- Gangguan kesadaran
- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik
- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
- Cemas, depresi, mudah tersinggung
- Gangguan kesadaran
Bahaya :
- Perdarahan lambung, radang pancreas
- Penyakit otot, pikun
Ø
INHALANSIA dan SOLVEN

Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna
Bentuk : Cairan, gas
Efek : - Timbul ilusi, halusinasi
- Kemampuan persepsi yang salah
Bahaya :
- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari
tempat tinggi tanpa mati
- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia
- Kejang saluran nafas
- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum
- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia
- Kejang saluran nafas
- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum
tulang
- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)
- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika
Langkah yang
ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :
1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur
1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur
lalu lintas gelap peredaran
Narkotika.
2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
3. Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah
2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
3. Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah
yang diduga terjadi penyalahgunaan
Narkotika oleh siswanya.
4. Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat
4. Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat
hiburan malam untuk selalu menindak
lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan
malam barangkali akan dijadikan media
untuk memperlancar jalur peredaran
Narkotika.
E. Akibat Penyalahgunaan
Narkotika
Penyalahgunaan Narkotika akan
mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain
:
1. Terhadap diri sendiri.
1. Terhadap diri sendiri.
- menimbulkan sifat masa bodoh
- suka berhubungan seks
- tidak segan-segan menyiksa diri
- menjadi seorang pemalas
- semangat belajar menurun
2. Terhadap keluarga
- suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri
- mencemarkan nama baik keluarga
- melawan kepada orang tua
- suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri
- mencemarkan nama baik keluarga
- melawan kepada orang tua
3. Terhadap masyarakat
- melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat
- melakukan tindak kriminal
- mengganggu ketertiban umum
- melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat
- melakukan tindak kriminal
- mengganggu ketertiban umum
F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan
Agama
Say no to drug!
Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki
implikasi yang
kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha
berikut
kebijakannya yang mesti diimplementasikan.
Sebagai pemimpin
agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi
muda di negara kita saat ini.Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan
alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat
terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut
telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan setiap
orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai
yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan
yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang
beresiko tinggi.
Komunitas
keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang
mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba,
kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan
bagi tuna wisma.Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu
kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama.Ketika mencegah
penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.
Indonesia bukan
hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global
yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama
sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada
narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita.
Nahdlatul Ulama
(NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50
juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi
persoalan ini.
Pencegahan dan
pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek yang
masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh
siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama
yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada
rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa
praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita.
Seperti semua
program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu
dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan
indikator keberhasilan yang obyektif.Dengan demikian pertukaran pandangan dan
pengalaman diantara kita itu penting.Guna memberikan bantuan yang lebih baik
bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.
Lembaga-lembaga
dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul
Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama
pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih
pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya.Karena
alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga
materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani.
Dalam waktu yang
lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah
penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN,
Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan
menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.
Akhirnya, sekali
lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna
Narkotika
Pada pengguna Narkotika yang
berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :
1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :
1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :
a. muntah dan mual
b. sakit kepala
2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
a. nafsu makan hilang
b. denyut jantung dan tekanan darah
meningkat
3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
a. reaksi panic
b. gelisah
4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
a. emosi lepas control
b. gangguan pergerakan
5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
a. menyebabkan khayalan
b. tingkah lakunya tidak terkontrol
c. melawan kepada orang tua
d. mencemarkan nama baik keluarga
b. tingkah lakunya tidak terkontrol
c. melawan kepada orang tua
d. mencemarkan nama baik keluarga
H. Kendala
1. Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat
dalam mengungkap
sindikat Narkotika .
2. Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin
bervariasi dan terorganisir
sehingga aparat mengalami hambatan
dalam pengungkapannya.
3. Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan
3. Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan
Narkotika
4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka
4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka
sudah mengerti tentang bahaya
mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga
memakainya.
5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi
5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi
peredaran gelap Narkotika.
6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang
6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang
bisa menjerat bandar-bandar narkoba.
7. Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa
7. Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa
menggapai ke seluruh pelosok nusantara
karena kurangnya dana.
I. SOLUSI
1. Mengadakan pendidikan secara mendalam
pada setiap kasus Narkotika apa yang
melatarbelakanginya.
2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang
telah diduga menjadi sarang
peredaran narkoba
3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika
dengan hukuman yang
berat agar mereka jera.
4. Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti
4. Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti
polisi, jaksa,
hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba
dengan memberi
hukuman yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang
tertangkap.
5. Dana yang
dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar
baik dari APBN
maupun APBD.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
·
Kesimpulan
Bahwa Narkotika adalah obat terlarang
sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi yang
terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang Narkotika. Dilarang keras untuk
mengkonsumsi dan menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang
Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu
pengetahuan.
·
Saran
Harapan kami agar di negara kita terutama
masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh
karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam
memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah
kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk
bersahabat dengan mereka.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan DiSekolah.
Jakarta : CV. Rajawali.
· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.
· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.
No comments:
Post a Comment